Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang terkait dugaan kecurangan rekrutmen tenaga Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebagai pelapor adalah Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumut, ke Kantor Bawaslu Kabupaten Deliserdang Jalan Parbarakan, Lubukpakam, Senin (26/12).