BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaporkan dua perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (25/6/2024)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, mengklaim, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1.961.259.236,75. Uang negara yang berhasil diselamatkan itu, merupakan uang terkait pembetonan Jalan Pancing 1, Kecamatan Medan Labuhan.
SUMUTPOS.CO - Kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Tirtanadi Martubung tahun 2012 sebesar Rp58 miliar mengendap Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. Pasalnya,...
BELAWAN, SUMUTPOS.CO - Pemusnahan barang bukti 502,96 gram sabu dan 61 butir pil ekstasi serta 363,43 gram ganja dengan 367 perkara yang dimusnahkan Kejaksaan...
BELAWAN, SUMUTPOS.CO - Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Belawan (Kejari) Belawan perlu dipertanyakan. Pasalnya, sejumlah barang bukti dimusnahkan tanpa diuji dari instansi...