Pemerintah kabupaten dengan Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penandatangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Langkat terkait penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (23/9/2024). Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Langkat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Langkat serta jajaran kejaksaan negeri.
Kejaksaan Negeri Langkat memberikan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri 1, Tanjungpura, Selasa (21/5/2024). Penyuluhan hukum yang disebut dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti lebih kurang 80 siswa maupun siswi MAN 1 Tanjungpura.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan plakat dan piagam penghargaan kepada Kejari Langkat sebagai satuan kerja terbaik di Sumut.
Hal tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan di bawah kepemimpinan Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap. "Kejari Langkat ditetapkan sebagai kejaksaan terbaik se Sumut dalam rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 18 Desember 2023 sampai 19 Desember 2023," ujar Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun, Kamis (21/12/2023).
Ratusan masyarakat Desa Besilam Bukit Lembasa,Kecamatan Wampu,Kabupaten Langkat,menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Stabat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat,Jumat (25/8). Hal inidilakukan, jelang tuntutan yang bakal dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)kepada terdakwapembunuhan almarhumPaino, atas nama LuhurSentosa Ginting alias Tosa Ginting, yang disangkakansebagai otak pelaku.
Kejaksaan Negeri Langkat menggelar pekan olahraga (POR) dalam rangka meriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-23 tahun. Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap yang membuka langsung POR tersebut di halaman Kejari Langkat, Selasa (18/7).
Kejaksaan Negeri Langkat sukses memulihkan kerugian negara atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2017-3018 pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang setempat. Adapun kerugian negara yang dipulihkan Korps Adhyaksa Kabupaten Langkat senilai Rp5.781.471.789.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat selaku eksekutor perkara pidana, diduga diskriminatif dalam melakukan penegakan hukum. Bahkan, terkesan mengabaikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat dalam kasus pidana.
Kejaksaan Negeri Langkat menyapa masyarakat sekaligus melakukan penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Menyapa. Program Jaksa Menyapa yang dilakukan Kejari Langkat dilakukan melalui saluran Radio Perkara 99.6 FM, Rabu (15/3/2023).
STABAT, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri Langkat meraih peringkat kedua tingkat nasional dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan Restoratif Justice dari Jaksa Agung RI, Senin (15/8).