Anggota DPRD Medan, M. Rizki Nugraha, kembali mengingatkan seluruh konstituennya untuk menjaga lingkungan dengan menerapkan pola 3R (reduce, reuce dan recycle).
Ajakan itu ia sampaikan ketika menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (23/7).
Raihan Adipura Kategori Kota Metropolitan pada Februari 2023 lalu, menjadi bukti berkembangnya pengelolaan persampahan yang dilakukan Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Diharapkan setelah meraih Sertifikat Adipura, Kota Medan dapat meraih Piala Adipura.
Berhasilnya Kota Medan meraih setifikat adipura kategori Kota Metropolitan pada Februari 2023 lalu, menjadi bukti perkembangan pengelolaan persampahan yang dilakukan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Diharapkan setelah meraih sertifikat adipura, Kota Medan dapat meraih piala adipura.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pemko Medan kembali menerima tawaran pengelolahan sampah dari negara asing. Kali ini, delegasi Korean Enviromental Industri and Tehnologi Institute (KEITI), yang...