Pj Wali Kota Tebingtinggi Muttaqien Hasrimi, mengikuti evaluasi kinerja pelaksanaan tugas Penjabat Wali Kota Tebingtinggi Triwulan 1 di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Timur No. 8 Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Pascabupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR) diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sedang melakukan koordinasi dengan lembaga antikorupsi itu. “Terkait (Bupati, Red) Labuhanbatu berkoordinasi dengan KPK,” ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut Juliadi Zurdani Harahap kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat (19/1).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Lawas Utara (Paluta), Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Paluta.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama stakeholder terkait mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara virtual di ruang Kerja Wali Kota Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (16/11/2023).
Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Kesbangpol Kota Tebingtinggi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) menggelar Forum Kinerja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Daerah di ruang Aula lantai IV Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (12/10/2023).
Kementerian Dalam Negeri masih menunggu usulan nama-nama penjabat kepala daerah (Pj Kada) yang akan ditempatkan di 85 daerah per September mendatang. Selain dari DPRD, ada mekanisme usulan dari pusat yang dikelola Kemendagri.
DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, untuk menggantikan jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang akan berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023, mendatang.
Usulan kenaikan anggaran tampaknya muncul di hampir semua kementerian/lembaga. Setelah KPU dan Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyampaikan pengajuan yang sama kepada komisi II DPR.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan sampah. Terlebih, penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karenanya, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan retribusi persampahan atau kebersihan dalam pengelolaan persampahan di daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Sementara itu, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai daerah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sumbernya antara lain berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sumber lainnya di APBD.