31.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Nama Pj Gubernur Tengah Digodok di DPRD Sumut, 9 Agustus 2023 Wajib Dikirim ke Kemendagri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, untuk menggantikan jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang akan berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023, mendatang.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7) siang. Ia mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.

“Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama,” ucap Baskami.

Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.

“Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta,” jelas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan Eselon I di lingkungkan Pemprov Sumut saat ini adalah Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho. Namun, Dia belum bisa memastikan, karena usulan dari Fraksi belum diterima.

“Kalau sampai saat ini yang eselon I masih pak sekda. Kita nanti liat dulu, namanya muncul gak. Jadi saya belum bisa sampaikan orang-orangnya karena, hari ini saya tunggu surat dari fraksi,” ungkapnya.

Baskami juga merespon soal Irjen Panca Putra Simanjuntak yang dikabarkan berkemungkinan menjadi Pj Gubernur Sumut.

“Boleh boleh saja, dia (Irjen Paca) sekarang sudah ke Jakarta, kalau nanti dia ditunjuk kementerian. Kalau dia sudah eselon I, namanya muncul, itukan hak dari presiden, kami hanya mengusulkan,” sebutnya.

Namun, lanjut Baskami, siapapun yang akan jadi Pj Gubernur Sumut nantinya, diharapkan menjalankan program yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan. Secara khusunya adalah proyek Rp.2,7 triliun yang ditergetkan rampung akhir Desember 2023.

“Inikan APBD sudah diketok, yang 2024, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya. Secara khusunya kita selesaikan proyek 2,7 T itu paling lambat Desember itu sudah selesai semua 100 persen,” ucap Baskami.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat ditanya siapa sosok layak menjadi Pj Gubernur Sumut. Ia dengan sontak menunjuk Kepala Kejati Sumut, Idianto. Sontak disambut gelak tawa.

Gubsu Edy mengungkapkan bahwa untuk proses Pj Gubernur Sumut itu, ada wewenang dari Kemendagri. Sehingga ia tidak layak untuk memberikan komentar terkait hal itu.

“Kita angkat aja Kajati, itu urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi. Merdeka,” ucap mantan Pangkostrad itu.

Disinggung lagi, apakah Edy Rahmayadi akan maju di Pilgub Sumut 2024. Ia mengatakan lihat nanti. Karena, ia tidak elok mengatakan maju atau tidak saat menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut ini.

“Maju lagi, nanti kita tengok. Kalau ku bilang sekarang salah itu, nanti kita pikirkan itu,” jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Gubsu Edy berharap Pj Gubernur Sumut, bisa menjalankan tugas dengan baik. Termasuk merealisasikan anggaran di APBD Sumut 2024, yang sudah disahkan di DPRD Sumut, beberapa waktu lalu.

“Dilakukan dan dijalankan oleh PJ, nanti marah Ketua DPRD Sumut. Yang mengetok Paripuran Ketua DPRD. Aku bukan siapa-siapa lagi,” tandas Gubsu Edy.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, untuk menggantikan jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang akan berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023, mendatang.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7) siang. Ia mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.

“Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama,” ucap Baskami.

Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.

“Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta,” jelas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan Eselon I di lingkungkan Pemprov Sumut saat ini adalah Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho. Namun, Dia belum bisa memastikan, karena usulan dari Fraksi belum diterima.

“Kalau sampai saat ini yang eselon I masih pak sekda. Kita nanti liat dulu, namanya muncul gak. Jadi saya belum bisa sampaikan orang-orangnya karena, hari ini saya tunggu surat dari fraksi,” ungkapnya.

Baskami juga merespon soal Irjen Panca Putra Simanjuntak yang dikabarkan berkemungkinan menjadi Pj Gubernur Sumut.

“Boleh boleh saja, dia (Irjen Paca) sekarang sudah ke Jakarta, kalau nanti dia ditunjuk kementerian. Kalau dia sudah eselon I, namanya muncul, itukan hak dari presiden, kami hanya mengusulkan,” sebutnya.

Namun, lanjut Baskami, siapapun yang akan jadi Pj Gubernur Sumut nantinya, diharapkan menjalankan program yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan. Secara khusunya adalah proyek Rp.2,7 triliun yang ditergetkan rampung akhir Desember 2023.

“Inikan APBD sudah diketok, yang 2024, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya. Secara khusunya kita selesaikan proyek 2,7 T itu paling lambat Desember itu sudah selesai semua 100 persen,” ucap Baskami.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat ditanya siapa sosok layak menjadi Pj Gubernur Sumut. Ia dengan sontak menunjuk Kepala Kejati Sumut, Idianto. Sontak disambut gelak tawa.

Gubsu Edy mengungkapkan bahwa untuk proses Pj Gubernur Sumut itu, ada wewenang dari Kemendagri. Sehingga ia tidak layak untuk memberikan komentar terkait hal itu.

“Kita angkat aja Kajati, itu urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi. Merdeka,” ucap mantan Pangkostrad itu.

Disinggung lagi, apakah Edy Rahmayadi akan maju di Pilgub Sumut 2024. Ia mengatakan lihat nanti. Karena, ia tidak elok mengatakan maju atau tidak saat menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut ini.

“Maju lagi, nanti kita tengok. Kalau ku bilang sekarang salah itu, nanti kita pikirkan itu,” jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Gubsu Edy berharap Pj Gubernur Sumut, bisa menjalankan tugas dengan baik. Termasuk merealisasikan anggaran di APBD Sumut 2024, yang sudah disahkan di DPRD Sumut, beberapa waktu lalu.

“Dilakukan dan dijalankan oleh PJ, nanti marah Ketua DPRD Sumut. Yang mengetok Paripuran Ketua DPRD. Aku bukan siapa-siapa lagi,” tandas Gubsu Edy.(gus/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/