Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini, sangat melukai hati rakyat. Apalagi di tengah pemulihan ekonomi yang masih tertatih akibat pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap jatuhnya derajat kesehatan dan kesejahteraan rakyat.
Kenaikan harga BBM menuai respon dari berbagai pihak. Salah satunya dari pelaku usaha, yang berharap kenaikan harga BBM diimbangi dengan kebijakan lain yang dapat menjaga kinerja industri dan menjaga daya beli masyarakat. Pengusaha tak menampik bahwa kenaikan BBM mau tak mau akan berpengaruh pada harga produk atau jasa di konsumen.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan menangkap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua lokasi berbeda, yakni Mandailing Natal (Madina) dan Labuhanbatu. Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9).
Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp24,17 triliun untuk masyarakat, di tengah harga pangan yang kian melonjak dan wacana harga kenaikan BBM subsidi. Bansos yang akan disalurkan terbagi menjadi tiga, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan subsidi untuk ojek hingga nelayan.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun SE MAP, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar. Pasalnya, jika kenaikan BBM berlaku, otomatis harga barang-barang juga akan ikut naik.