Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPID Sumut) mensosialisasikan literasi siaran sehat. Sosialisasi itu dilakukan oleh Komisioner KPID Sumut, Ayu Kesuma Ningtyas kepada ibu-ibu Aisyiyah Ranting Padang Bulan di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Padang Bulan, Medan, Sabtu (13/1/2024).
Kuasa Hukum 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut yang belum tuntas penyelesaiannya secara hukum.
7 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024, resmi memperkarakan Hendro Susanto yang menjadi Ketua Komisi A DPRD Sumut saat pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 yang berlangsung ricuh pada 21 Januari 2022. Hendro diperkarakan atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor registrasi online perkara PN MDN-052022GCC tertanggal 11 Mei 2022.
Kuasa hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani yakin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bakal menolak surat penetapan 7 nama komisioner KPID Sumut 2021-2024 yang kabarnya sudah disetujui dan diteken lima pimpinan DPRD Sumut.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut secara resmi menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mempertanyakan tindakan korektif Gubernur atas temuan maladministrasi yang berimplikasi pada hasil pemilihan 7 komisioner KPID Sumut 2022-2025.
Lembaga Lingkar Indonesia menduga, banyak pelanggaran dalam perpanjangan SK anggota KPID Sumut periode 2016-2019. Meski tidak mau menyebutkan oknum, lembaga yang konsen dalam pengungkapan kasus korupsi di pemerintahan tersebut yakin, perpanjangan ini menyangkut pengelolaan anggaran yang mereka terima di tahun terakhir masa jabatan.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut segera memanggil mantan Sekdaprov Sumut, Dr Ir Hj R Sabrina MSi terkait SK Perpanjangan masa jabatan KPID Sumut periode 2016-2019 yang berimbas pada dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp3,6 miliar.
Kisruh pemilihan Komisioner KPID Sumut 2021-2024 kian meruncing. Apalagi, terungkapnya soal SK perpanjangan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 yang dinilai cacat hukum. Dimana dua diantara komisioner tersebut ikut dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengundang Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting untuk mengklarifikasi perihal adanya dugaan praktik maladministrasi dalam mekanisme pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
"Kita undang Ketua DPRD Sumut untuk koordinasi permintaan klarifikasi Jumat, 11 Februari," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di Medan, Selasa (8/2/2022).
Surat Keputusan (SK) perpanjangan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2016-2019 yang dinilai tidak sah, bisa menjadi dasar kuat bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Komisi A DPRD Sumut, karena telah meloloskan dua calon yang diklaim berasal dari petahana.