Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi salah satu korban perdagangan orang (TPPO) mengungkap kesaksiannya. Dia bercerita modus jaringan yang kerap merekrut orang-orang Indonesia untuk melakukan penipuan daring (online scamming) di negara lain.
Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berujung pada jual beli organ bukan cerita rekaan. Itu sudah terjadi di Jatim. Terbaru, Kanwil Kemenkum HAM Jatim mengamankan lima orang dari Ponorogo yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional.
Maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut menyedot perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sepanjang 2023, mereka telah menyampaikan laporan hasil analisis kepada Polri. Secara keseluruhan, ada empat hasil analisis yang sudah dilaporkan kepada Korps Bhayangkara.
WNI korban kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar memang telah diselamatkan. Kini muncul fakta terbaru, jumlahnya bukan hanya 20 WNI namun 25 WNI. Lima WNI sempat kabur dari perusahaan yang memperbudaknya. Yang mengerikan, puluhan WNI mendapatkan penyiksaan selama bekerja.