Persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kota Binjai yang bersumber dari dana bagi hasil sawit tahun anggaran 2024 kembali mengungkap fakta-fakta yang memicu perdebatan tajam di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan kawan-kawan. Kemarin (22/7), giliran mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) M Effendy Pohan diperiksa penyidik KPK.