Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus SE MAP, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait ancaman bahaya Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) bagi lingkungan.
RSUD Doloksanggul yang sebelumnya tidak ada melaporkan, kini sudah menyampaikan laporan data jumlah limbah B3, mulai limbah medis, limbah infeksius, dan lainnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Humbahas. Namun setelah dicecar, DLH Kabupaten Humbahas malah 'ogah' menyampaikan data limbah tersebut kepada wartawan.
SUMUTPOS.CO - MASIH soal limbah, Penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pelestarian Lingkungan dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah...