29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

RSUD Doloksanggul Sudah Melaporkan, DLH Ogah Sampaikan Data Limbah B3

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – RSUD Doloksanggul yang sebelumnya tidak ada melaporkan, kini sudah menyampaikan laporan data jumlah limbah B3, mulai limbah medis, limbah infeksius, dan lainnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Humbahas. Namun setelah dicecar, DLH Kabupaten Humbahas malah ‘ogah’ menyampaikan data limbah tersebut kepada wartawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Humbahas, Halomoan Manullang mengakui, data tersebut sudah dilaporkan ke pihaknya. “Mereka telah membuat laporan ke sini (DLH) terkait limbah B3 medisnya,” ungkap Halomoan.

Ditanya apakan bisa dibeberkan laporan data limbah B3 tersebut, Halomoan mengatakan, laporannya terkait data limbah medis, limbah Covid-19, dan limbah vaksin. Sayangnya, ketika disinggung rincian dari data limbah B3 tersebut, dia enggan menjelaskan. “Saya tak berhak memberi tahu itu (data limbah B3), tanya mereka (RSUD Doloksanggul) saja. Karena mereka yang punya data,” ujarnya.

Ditanya apa alasannya, dia mengaku takut terkena UU ITE. “Karena itu data mereka, takut kena UU ITE. Tidak wewenang saya memberikan data ke pihak lain,” jelas Halomoan lagi.

Diberitakan sebelumnya, DLH Kabupaten Humbahas belum menerima data jumlah limbah medis, infeksius, dari penanganan Covid-19 di RSUD Doloksanggul. Sementara itu, Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Suranta Depari, pernah menjelaskan, jumlah pasien Covid-19 pada 2021, sebanyak 409 orang. Di antaranya rawat inap mencapai 278 orang, 131 orang pasien rawat jalan.

Perlu diketahui, limbah infeksius adalah limbah terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan virulensi ruang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – RSUD Doloksanggul yang sebelumnya tidak ada melaporkan, kini sudah menyampaikan laporan data jumlah limbah B3, mulai limbah medis, limbah infeksius, dan lainnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Humbahas. Namun setelah dicecar, DLH Kabupaten Humbahas malah ‘ogah’ menyampaikan data limbah tersebut kepada wartawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Humbahas, Halomoan Manullang mengakui, data tersebut sudah dilaporkan ke pihaknya. “Mereka telah membuat laporan ke sini (DLH) terkait limbah B3 medisnya,” ungkap Halomoan.

Ditanya apakan bisa dibeberkan laporan data limbah B3 tersebut, Halomoan mengatakan, laporannya terkait data limbah medis, limbah Covid-19, dan limbah vaksin. Sayangnya, ketika disinggung rincian dari data limbah B3 tersebut, dia enggan menjelaskan. “Saya tak berhak memberi tahu itu (data limbah B3), tanya mereka (RSUD Doloksanggul) saja. Karena mereka yang punya data,” ujarnya.

Ditanya apa alasannya, dia mengaku takut terkena UU ITE. “Karena itu data mereka, takut kena UU ITE. Tidak wewenang saya memberikan data ke pihak lain,” jelas Halomoan lagi.

Diberitakan sebelumnya, DLH Kabupaten Humbahas belum menerima data jumlah limbah medis, infeksius, dari penanganan Covid-19 di RSUD Doloksanggul. Sementara itu, Direktur RSUD Doloksanggul dr Heppy Suranta Depari, pernah menjelaskan, jumlah pasien Covid-19 pada 2021, sebanyak 409 orang. Di antaranya rawat inap mencapai 278 orang, 131 orang pasien rawat jalan.

Perlu diketahui, limbah infeksius adalah limbah terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan virulensi ruang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/