Di tengah kondisi defisit listrik yang melanda sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara, keberadaan ribuan sambungan listrik ilegal di kawasan lahan garapan Kota Medan menjadi sorotan DPRD Kota Medan. Praktik pencurian arus listrik dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang taat membayar tagihan listrik.
Praktik penggunaan listrik ilegal dan pencurian tenaga listrik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan jiwa, lingkungan, serta keandalan sistem kelistrikan. Sambungan listrik tidak sah, instalasi tidak standar, hingga manipulasi alat ukur terbukti menjadi salah satu pemicu utama kebakaran rumah dan bangunan, khususnya di kawasan padat penduduk.
Manajer PLN ULP Kisaran, Rosiana Hasibuan melakukan penertiban sambungan listrik ilegal selama beberapa hari kedepan. Tim akan melaksanakan penertiban dengan sikap yang humanis, ramah dan profesional.