Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, berkordinasi dan melibatkan TNI/Polri dan aparatur pemerintah daerah, dalam pengawalan serta pengaman pendistribusian logistik Pemilu 2024, secara berjenjang dari gudang ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebuah video terkait pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Nias, tanpa pengawalan pihak kepolisian viral di media sosial. Dalam video tersebut, logistik tersebut disimpan disebuah gudang illegal, bukan di gudang milik KPU setempat.