Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengukuhkan Majelis Cendekia Diraja Kesultanan Negeri Serdang bertempat di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kamis (10/3).
Dalam penyampaiannya Ali Yusuf mengatak bahwa adat bersendikan hukum syara, hukum syara bersendikan kitabullah adalah pepatah melayu yang melandasi hukum di Negeri Serdang.