Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan, Kabupaten Nias Barat, Boanergesi Daeli divonis 3 tahun penjara. Dia terbukti bersalah korupsi anggaran dinas kesehatan tahun 2018, yang merugikan negara Rp513 juta, yang diputus di Pengadilan Tipikor Medan, pada 26 Desember 2022.