Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) melakukan monitoring distribusi MinyaKita di tingkat pengecer di Pasar Inpres Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok serta kesesuaian harga minyak goreng bersubsidi tersebut di lapangan.
Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumatera Utara memastikan harga Minyakita mulai stabil dan distribusinya berjalan efektif di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kota Medan mengalami lonjakan signifikan. Di sejumlah pasar, harga Minyakita bahkan telah menyentuh angka Rp22 ribu per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Lonjakan harga minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Medan mulai memicu keresahan masyarakat. Produk yang sebelumnya menjadi andalan warga berpenghasilan menengah ke bawah itu kini dijual hingga Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter di sejumlah pasar tradisional, jauh di atas harga normal yang sebelumnya berkisar Rp15.700.
Kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Sumatera Utara memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumut segera turun tangan mengusut akar persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara memastikan kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di sejumlah wilayah bukan disebabkan oleh keterbatasan produksi, melainkan kendala distribusi.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution memastikan akan melakukan pengawasan secara detail di wilayah Sumatera Utara, terkait dengan kasus MinyaKita yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa wilayah Indonesia.