Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti persoalan diskriminasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, pada Senin, 15 Juni 2026.