Video Bripka MS yang terekam sedang nyabu di bawah gubuk langsung viral di dunia maya. Bahkan video yang telah mencoreng nama institusi Polri ini membuat heboh jajaran di Polda Sumut.
Tingkah laku personel di jajaran Polres Binjai kembali tercoreng. Selain Brigadir IR diduga menggelapkan objek fidusia yang merupakan oknum polisi berdinas di Polsek Binjai Utara, kali ini ada lagi yang lainnya.
Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai terus melakukan penyelidikan hingga proses pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara dugaan penggelapan yang dilakukan oknum polisi berinisial IR dengan pangkat Brigadir. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menyebut, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yang merupakan oknum polisi di Polsek Binjai Utara.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut yang melakukan proses terhadap oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai Utara, berinisial IR. Sejumlah pemeriksaan telah rampung dilakukan. Karenanya, penyidik Bid Propam Polda Sumut melimpahkan kepada Seksi Propam Polres Binjai guna proses lebih lanjut.
Renova Suryani Br Panjaitan (38) merupakan sosok wanita pekerja keras dan rajin. Namun hidupnya berakahir tragis saat ditemukan tewas gantung diri di kediamannya.
Oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut, Andi Harianto divonis hakim 16 bulan penjara. Dia terbukti bersalah melakukan penggelapan mobil rental, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (6/3).