26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Oknum Polrestabes Medan

4 Oknum Polrestabes Medan, Akhirnya Dieksekusi ke Rutan Tanjunggusta

Sebanyak 4 oknum anggota Polrestabes Medan, yang dihukum Pengadilan Tinggi (PT) Medan selama 4 hingga 5 tahun penjara, akhirnya dieksekusi ke Rutan Tanjunggusta Medan, Senin (12/9) lalu. Keempatnya akan menjalani hukuman, terkait kasus pencurian uang hasil penggeledahan narkotika, sebesar Rp650 juta.

Putusan Banding Belum Diterima, 4 Oknum Polrestabes Medan Belum Dieksekusi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), hingga kini belum mengeksekusi 4 oknum polisi yang Polrestabes Medan, kasus pencurian uang Rp650 juta, yang telah diputus penjara di Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Kejati Sumut beralasan, pihaknya belum menerima salinan lengkap putusan banding.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/