DPRD Deliserdang resmi menolak dan mengembalikan dokumen KUA-PPAS P-APBD 2026 kepada Pemkab Deliserdang karena pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 belum tuntas akibat sejumlah kepala OPD belum memenuhi undangan rapat Banggar.