Direktur Perumda Tirtasari, Ashari yang juga ikut mundur dari jabatannya, Direktur Perumda Tirtasari Mundur

BINJAI – Gelombang pengunduran diri dari jabatan kembali terjadi di lingkungan pemerintahan dan badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Binjai. Teranyar, Direktur Perumda Tirtasari, Ashari, memilih meninggalkan jabatannya meski masih memiliki masa tugas hingga 2029.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, membenarkan pengunduran diri tersebut. Ashari resmi mengundurkan diri terhitung 15 September 2026.“Ya, per tanggal 15 September kemarin (Ashari mengundurkan diri),” ungkap Fauzi, Kamis (17/9/2026).

Dengan mundurnya Ashari, posisi Direktur Perumda Tirtasari kini mengalami kekosongan. Untuk sementara, jabatan tersebut diisi Dewan Pengawas Perumda Tirtasari, Joko Basuki.

Fauzi menjelaskan, penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perumda Tirtasari. Dalam Pasal 37 ayat (1), disebutkan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan direksi, posisi tersebut harus diisi oleh Dewan Pengawas.

“Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perumda Tirtasari pada Pasal 37 ayat 1 mengharuskan apabila terjadi kekosongan jabatan direksi, harus diisi oleh Dewan Pengawas,” jelasnya.

Menurut Fauzi, ketentuan tersebut berlaku karena struktur organisasi Perumda Tirtasari saat ini terdiri dari satu orang direksi dan satu orang Dewan Pengawas.

“Jumlah direksi sama dengan jumlah Dewan Pengawas. Perumda Tirtasari dipimpin satu direksi dan punya satu Dewan Pengawas. Maka sesuai dengan Perda dimaksud, apabila ada kekosongan jabatan, harus diisi Dewas,” bebernya.

Ashari sendiri sebelumnya terpilih sebagai Direktur Perumda Tirtasari untuk periode 2024-2029. Dalam proses seleksi, Ashari memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dua peserta lainnya, yakni Zul Umri dan Herry Dani.

Ia kemudian dilantik Wali Kota Binjai Amir Hamzah pada 7 Februari 2024.

Namun, baru sekitar dua tahun tujuh bulan menjalankan tugas, Ashari memilih mengundurkan diri. Ketika ditanya alasan pengunduran diri tersebut, Fauzi menyebut faktor keluarga.“Alasan keluarga,” pungkasnya.

Pengunduran diri itu membuat perjalanan kepemimpinan Ashari di Perumda Tirtasari berakhir sebelum masa jabatan yang seharusnya selesai pada 2029.

Mundurnya Ashari juga terjadi ketika persoalan pelayanan Perumda Tirtasari masih menjadi perhatian masyarakat Binjai.

Keluhan terkait distribusi air yang mati hingga kualitas air yang dinilai kurang baik masih menjadi persoalan yang kerap disampaikan pelanggan.

Pengunduran diri Ashari menambah daftar pejabat di Kota Binjai yang meninggalkan jabatan dalam waktu relatif singkat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Binjai, Irsan Firdaus, juga memilih mengundurkan diri. Pejabat eselon II tersebut dilantik pada 9 Januari 2026. Namun, sekitar tujuh bulan setelah pelantikan, Irsan tercatat mengajukan pengunduran diri pada 18 Agustus 2026.

Tak hanya Irsan. Dasar Martinus Sembiring juga mengambil langkah serupa. Ia dilantik pada 8 Juli 2026, tetapi hanya sekitar sepekan kemudian memilih meninggalkan jabatannya. (ted/ila)

BINJAI – Gelombang pengunduran diri dari jabatan kembali terjadi di lingkungan pemerintahan dan badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Binjai. Teranyar, Direktur Perumda Tirtasari, Ashari, memilih meninggalkan jabatannya meski masih memiliki masa tugas hingga 2029.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, membenarkan pengunduran diri tersebut. Ashari resmi mengundurkan diri terhitung 15 September 2026.“Ya, per tanggal 15 September kemarin (Ashari mengundurkan diri),” ungkap Fauzi, Kamis (17/9/2026).

Dengan mundurnya Ashari, posisi Direktur Perumda Tirtasari kini mengalami kekosongan. Untuk sementara, jabatan tersebut diisi Dewan Pengawas Perumda Tirtasari, Joko Basuki.

Fauzi menjelaskan, penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perumda Tirtasari. Dalam Pasal 37 ayat (1), disebutkan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan direksi, posisi tersebut harus diisi oleh Dewan Pengawas.

“Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perumda Tirtasari pada Pasal 37 ayat 1 mengharuskan apabila terjadi kekosongan jabatan direksi, harus diisi oleh Dewan Pengawas,” jelasnya.

Menurut Fauzi, ketentuan tersebut berlaku karena struktur organisasi Perumda Tirtasari saat ini terdiri dari satu orang direksi dan satu orang Dewan Pengawas.

“Jumlah direksi sama dengan jumlah Dewan Pengawas. Perumda Tirtasari dipimpin satu direksi dan punya satu Dewan Pengawas. Maka sesuai dengan Perda dimaksud, apabila ada kekosongan jabatan, harus diisi Dewas,” bebernya.

Ashari sendiri sebelumnya terpilih sebagai Direktur Perumda Tirtasari untuk periode 2024-2029. Dalam proses seleksi, Ashari memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dua peserta lainnya, yakni Zul Umri dan Herry Dani.

Ia kemudian dilantik Wali Kota Binjai Amir Hamzah pada 7 Februari 2024.

Namun, baru sekitar dua tahun tujuh bulan menjalankan tugas, Ashari memilih mengundurkan diri. Ketika ditanya alasan pengunduran diri tersebut, Fauzi menyebut faktor keluarga.“Alasan keluarga,” pungkasnya.

Pengunduran diri itu membuat perjalanan kepemimpinan Ashari di Perumda Tirtasari berakhir sebelum masa jabatan yang seharusnya selesai pada 2029.

Mundurnya Ashari juga terjadi ketika persoalan pelayanan Perumda Tirtasari masih menjadi perhatian masyarakat Binjai.

Keluhan terkait distribusi air yang mati hingga kualitas air yang dinilai kurang baik masih menjadi persoalan yang kerap disampaikan pelanggan.

Pengunduran diri Ashari menambah daftar pejabat di Kota Binjai yang meninggalkan jabatan dalam waktu relatif singkat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Binjai, Irsan Firdaus, juga memilih mengundurkan diri. Pejabat eselon II tersebut dilantik pada 9 Januari 2026. Namun, sekitar tujuh bulan setelah pelantikan, Irsan tercatat mengajukan pengunduran diri pada 18 Agustus 2026.

Tak hanya Irsan. Dasar Martinus Sembiring juga mengambil langkah serupa. Ia dilantik pada 8 Juli 2026, tetapi hanya sekitar sepekan kemudian memilih meninggalkan jabatannya. (ted/ila)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru