Langkah Tim Cakrawala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam menertibkan parkir liar mendapat apresiasi dari DPRD Kota Medan. Namun, penertiban tersebut diminta tidak berhenti pada operasi di lapangan semata, melainkan harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini dinilai masih jauh dari potensi sebenarnya.
Pendapatan Asli Daerah dari retribusi yang dianggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar adalah sebesar Rp27,3 miliar. Namun sampai semester pertama, realisasinya masih 21,9 persen atau Rp6 miliar.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengakui bahwa realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sangat minim diperoleh pada...