Paska ditetapkan sebagai tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun resmi ditahan, kemarin (2/8). Namun, Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang memastikan bakal mengajukan gugatan praperadilan, sekaligus telah mengajukan penangguhan penahanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengungkap temuan baru terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Kasus yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang bakal berlapis. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim bukan hanya menemukan dugaan pidana penistaan agama, tapi juga adanya pidana baru lainnya.
Kontroversi pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang berlanjut ke jalur hukum. DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri kemarin (23/6).