JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencantuman penghayat kepercayaan di kolom KTP. MUI menilai MK kurang cermat.
"Putusan...
Menjadi kelompok minoritas dalam kehidupan bermasyarakat memang tak mudah. Banyak diskriminasi yang dirasakan dan terkadang merasa terkucilkan, baik itu di sekolah, dalam mencari pekerjaan...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa penghayat kepercayaan, seperti parmalim (agama kuni suku Batak), Sunda Wiwitan, dll, dapat menuliskan identitasnya itu...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa "negara harus menjamin setiap penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu...