Kementerian Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 23 Tahun 2023 untuk menindaklanjuti penetapan berakhirnya status pandemi Covid-19 di Indonesia. Ada beberapa kebijakan terkait penanganan Covid-19 yang berubah dalam waktu dekat.
Rencana mengumumkan masa transisi pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Juni nanti, mendapat berbagai respon. Epidemiolog menilai, pengumuman tersebut tidak mengubah sesuatu yang signifikan. Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan, telah melakukan kajian mendalam terkait rencana ini.