spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Pemalsuan Surat

Dhody Thahir Dijerat Pasal Berlapis, Kuasa Hukum: Sangat Tidak Relevan

Anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Poldasu Laksanakan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Rospita Mangiring

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pendalaman kasus pemalsuan surat keterangan Rospita Mangiring Tampubolon SH dengan melaksanakan gelar perkara, di Ruangan Bhara Daksa Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (1/11).

Dugaan Pemalsuan Surat Sudah Tahap Penyidikan, Polisi Diminta Segera Gelar Perkara

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, terkait kasus dugaan pemalsuan surat yang diduga dilakukan Rospita Mangiring Tampubolon. Karenanya, penyidik diminta untuk segera melakukan gelar perkara.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img