Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, mengatakan bahwa sesungguhnya tidak sulit untuk menentukan berapa besaran upah yang layak untuk menetapkan UMK Medan Tahun 2023 mendatang. Sebab, sudah ada rumus baku yang digunakan selama ini, yang diyakini akan dapat diterima kedua belah pihak, baik buruh maupun pengusaha.