Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba mengatakan, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 6 tersangka terkait penangkapan 9 ton pupuk illegal atau bersubsidi yang diduga akan dijual ke luar daerah. Pupuk diamankan saat dimuat dalam truk tak bertuan dari Desa Rantai Besi, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi pada, Selasa (28/3).