Lembaga Bantuan Hukum Medan yang menerima pengaduan dari para guru honorer atau pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Guru Kabupaten Langkat mendesak Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan terkait proses seleksi tersebut. Pasalnya, LBH Medan menduga banyak kejanggalan terkait sistem seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Langkat.