ASAHAN, SUMUTPOS - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan Nomor 37.1-BKD-Tahun 2022 tentang Pengangkatan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 43-BKD-Tahun 2022 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/5).