Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN diperingati setiap tahunnya untuk mengingatkan kembali atas peristiwa tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kabupaten Cimahi pada 21 Februari 2005 yang menyebabkan 157 jiwa melayang, dan dua kampung yaitu Kampung Cilimus dan pojok hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah dengan teknologi ramah lingkungan, terkhusus di lokasi Tempat Pembuangan/Pemrosesan Akhir (TPA).
Asisten 1 Setdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, membuka Rapat Penanggulangan Sampah dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 48 Tahun 2021, tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkup Pemkab Labuhanbatu di Aula Kantor Camat Rantau Utara, Selasa (22/11).
Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta warga Kota Medan untuk segera berhenti dari perilaku membuang sampah sembarangan, khususnya ke parit-parit (drainase) hingga ke sungai-sungai yang ada di Kota Medan. Sebab, sampah yang dibuang akan sangat menggangu fungsi drainase dan sungai. Hal ini pun berpotensi dalam menyebabkan banjir di Kota Medan.
SUMUTPOS.CO - Kalangan legislatif meminta nama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) diganti saja menjadi Dinas Pertamanan. Hal ini mengingat, kewenangan pengelolaan persampahan sudah dialihkan...