Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang (PG) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli TPPU membahas kasus tersebut.