Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan BNN untuk melakukan patroli di sejumlah wilayah yang menjadi pintu masuk peredaran narkoba serta kawasan rawan kenakalan remaja. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan sosial.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan narkoba pada sebuah kegiatan resmi yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memaparkan hasil penindakan kasus Narkoba dalam Periode 13 September-28 Oktober 2024, dalam kurun waktu 46 hari, di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Selasa, (29/10).
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumut.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ridho Rhoma menjadi pukulan bagi keluarga besar Rhoma Irama. Sang Raja Dangdut menjenguk putranya itu di...