Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, yang mengajukan pergantian Bakal Calon Legislatif (Bacelag) hingga pindah Daerah Pemilihan (Dapil) sebanyak 79 Bacelag, pada tahapan pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.