Pemkab Langkat berencana melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua pada peringatan Hari Guru Nasional, yang jatuh pada Selasa (25/11) nanti. Itu dilakukan Pemkab Langkat dalam upaya meningkatkan kepastian karir dan kesejahteraan tenaga pendidikan.
Honorer K2 di Kota Binjai menggelar syukuran atas dilantiknya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syukuran kelulusan mereka dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi di Aula Al-Jauhariyah, Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Selasa (5/8) lalu.
Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi menyerahkan surat keputusan pengangkatan 44 calon pegawai negeri sipil dan 180 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja hasil seleksi tahap I tahun anggaran 2024. Wawako Binjai yang karib disapa Jiji itu menyerahkan SK dalam kesempatan apel gabungan memperingati hari kebangkitan nasional (Harkitnas) ke-117 di balai kota, Senin (19/5/2025).
Dugaan kecurangan dalam pengadaan atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, dua oknum guru honorer yang diduga tidak pernah masuk atau berdinas malah dinyatakan lulus PPPK tahun 2023.
Nasib 1,7 juta tenaga non-ASN atau honorer akhirnya terjawab juga. Setelah sempat “diperpanjang” statusnya di akhir 2023, kini mereka bisa bernafas lega. Para honorer dijamin bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun ini.
Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan sudah tiba di Jakarta, Senin (8/1/2024). Orang nomor satu di Pemkab Langkat ini terbang ke Jakarta bersama rombongan dalam rangka menemui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani.
Ratusan guru honorer dan tenaga teknis sekolah di Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan. Aspirasi tersebut ditampung langsung oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023).
Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku siap menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat, termasuk dalam hal proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan akan dimulai pada Bulan September 2023 mendatang.
Pembahasan draf revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah tuntas. Rancangan undang-undang (RUU) tersebut siap disahkan pada masa sidang mendatang.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera direvisi. Selama itu pula, DPR RI telah meminta pemerintah untuk tidak menghapus tenaga honorer sebelum adanya solusi dalam bentuk regulasi dari pemerintah yang menjamin pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).