Komisi III DPRD Medan mengaku sangat menyayangkan pernyataan pihak PT Arga Citra Kharisma ( PT ACK) selaku pengelola Mal Centre Ponit yang menyebutkan bahwa pihaknya mendirikan bangunan Mal Centre Point hanya berdasarkan keputusan pengadilan antara PT ACK dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang sempat memenangkan pihaknya.