PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, menangguhkan usaha milik PT Almira Nusa Raya (ANR) sebagai agen solar industri. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung proses penyelidikan gudang BBM solar ilegal milik PT ANR, yang berada dekat dengan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Jalan Guru Sinumba Medan.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyebutkan AKBP AH mengaku menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dimiliki PT ANR, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.