Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi kembali menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian akhir dari rangkaian rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa di ruang sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani mengapresiasi saran, pendapat dan masukan dari anggota DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024.
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun anggaran 2024 sudah disampaikan Pemerintah Kota Binjai kepada DPRD. Ranperda APBD Binjai disampaikan Sekretaris Daerah, Irwansyah Nasution melalui Rapat Paripurna DPRD Binjai yang dipimpin Wakil Ketua, Ahmad Azrai, Selasa (21/11/2023).