Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ranperda ini bertujuan untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) penerimaan pajak dan retribusi di Sumut.
Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah untuk Pemerintah Kota Binjai sudah digodok dan dikirm ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Namun hingga kini, belum juga diparipurnakan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menghadiri Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (13/6).
Wakil Bupati Serdangbedagai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menghadiri rapat paripurna pembacaan laporan hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (LHK Bapemperda) terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Nota Pengantar Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Kamis (9/3).