Pemerintah Kabupaten Dairi mulai menyusun arah pembangunan jangka panjang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026-2046. Ranperda tersebut resmi disampaikan kepada DPRD Kabupaten Dairi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Dairi, Selasa (2/6/2026).