Perayaan HUT ke-77 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kota Tebingtinggi memberikan Remisi Umum (RU) I Tahun 2022 sebanyak 1.092 warga binaan, di antaranya remisi normal sebanyak 530 orang dan remisi PP tahun 2012 sebanyak 534 orang, Rabu (17/8).
Remisi langsung bebas saat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, turut dirasakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langkat.
Sebanyak 419 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lapas Lubukpakam Kanwil kemenkumham Sumut mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.