35.6 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

HUT RI ke-77, 419 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dapat Remisi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 419 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lapas Lubukpakam Kanwil kemenkumham Sumut mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.

Kegiatan diawali dengan Kalapas Lubukpakam menyambut kedatangan Wakil Bupati Deliserdang beserta Forkompinda dengan pertunjukan seni tarian Tor-Tor Adat Batak di Pintu Utama Lapas Lubukpakam

Pelaksanaan remisi dilaksanakan di Aula Saharjdo Lapas Lubukpakam yang dihadiri oleh Wakil Bupati Deliserdang, H.M. Ali Yusuf Siregar beserta unsur Forkopimda Kabupaten Deliserdang, Danramil 06/ LP kapten Arh J P Girsang, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH, S.I.K MH., DPDR Deliserdang H. Darwis Batubara, Kasi Tipidum Kejari Deli Serdang Bondan Subrata, Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam, Rosihan Jauhari, SH, MH., Kasi Operasional Satuan Pamong Praja Deliserdang, Leo Parhusip serta Camat Lubukpakam.

Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono menyampaikan, bahwa sebanyak 168.916 orang narapidana seluruh Indonesia di antaranya sebanyak 419 orang warga binaan Lapas Lubukpakam mendapat remisi, 13 orang di antaranya langsung bebas.

Mereka di antaranya 141 orang perkara pidana umum dan 203 orang pidana narkotika sedangkan perkara tipikor 3 orang mendapatkan remisi dan 200 orang mendapatkan remisi umum, Rabu (17/8/2022)

Selanjutnya Pembacaan SK Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Didik dibacakan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Lubuk Pakam, Edward P. Situmorang.

Remisi yang diterima para narapidana itu bervariasi, mulai dari satu bulan sebanyak 31 orang, remisi dua bulan sebanyak 85 orang, remisi tiga bulan sebanyak 205 orang dan remisi empat bulan sebanyak 72 orang. Selain itu para narapidana tersebut, ada juga yang menerima remisi lima bulan sebanyak 26 orang.

Dalam acara tersebut Wakil Bupati Deliserdang, H.M. Ali Yusuf Siregar di dampingi Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono menyerahkan remisi secara langsung kepada perwakilan 8 orang narapidana yang mendapatkannya sekaligus membacakan pidato Menkumham.

“Selamat kepada yang mendapatkan remisi ini, semoga kian bersemangat untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,’’ ujar Wakil Bupati.

Dalam kesempatan ini juga Kalapas Lubukpakam, Hudi Ismono menampilkan pameran-pameran hasil karya kerajinan tangan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lubukpakam sekaligus memberikan sebuah karya WBP kepada Wakil Bupati, H.M. Ali Yusuf Siregar berupa sebuah lukisan. (btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 419 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lapas Lubukpakam Kanwil kemenkumham Sumut mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.

Kegiatan diawali dengan Kalapas Lubukpakam menyambut kedatangan Wakil Bupati Deliserdang beserta Forkompinda dengan pertunjukan seni tarian Tor-Tor Adat Batak di Pintu Utama Lapas Lubukpakam

Pelaksanaan remisi dilaksanakan di Aula Saharjdo Lapas Lubukpakam yang dihadiri oleh Wakil Bupati Deliserdang, H.M. Ali Yusuf Siregar beserta unsur Forkopimda Kabupaten Deliserdang, Danramil 06/ LP kapten Arh J P Girsang, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH, S.I.K MH., DPDR Deliserdang H. Darwis Batubara, Kasi Tipidum Kejari Deli Serdang Bondan Subrata, Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam, Rosihan Jauhari, SH, MH., Kasi Operasional Satuan Pamong Praja Deliserdang, Leo Parhusip serta Camat Lubukpakam.

Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono menyampaikan, bahwa sebanyak 168.916 orang narapidana seluruh Indonesia di antaranya sebanyak 419 orang warga binaan Lapas Lubukpakam mendapat remisi, 13 orang di antaranya langsung bebas.

Mereka di antaranya 141 orang perkara pidana umum dan 203 orang pidana narkotika sedangkan perkara tipikor 3 orang mendapatkan remisi dan 200 orang mendapatkan remisi umum, Rabu (17/8/2022)

Selanjutnya Pembacaan SK Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Didik dibacakan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Lubuk Pakam, Edward P. Situmorang.

Remisi yang diterima para narapidana itu bervariasi, mulai dari satu bulan sebanyak 31 orang, remisi dua bulan sebanyak 85 orang, remisi tiga bulan sebanyak 205 orang dan remisi empat bulan sebanyak 72 orang. Selain itu para narapidana tersebut, ada juga yang menerima remisi lima bulan sebanyak 26 orang.

Dalam acara tersebut Wakil Bupati Deliserdang, H.M. Ali Yusuf Siregar di dampingi Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono menyerahkan remisi secara langsung kepada perwakilan 8 orang narapidana yang mendapatkannya sekaligus membacakan pidato Menkumham.

“Selamat kepada yang mendapatkan remisi ini, semoga kian bersemangat untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,’’ ujar Wakil Bupati.

Dalam kesempatan ini juga Kalapas Lubukpakam, Hudi Ismono menampilkan pameran-pameran hasil karya kerajinan tangan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lubukpakam sekaligus memberikan sebuah karya WBP kepada Wakil Bupati, H.M. Ali Yusuf Siregar berupa sebuah lukisan. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/