Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian membuka Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Labuhanbatu Kelompok Kerja (Pokja) Infrastruktur dan Kewilayahan di Ruang Data Dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan Sisingamangara Kecamatan Rantau Selatan, Senin (7/3).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), berdasar Permendagri No 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang termaktub dalam Pasal 80 Ayat (1), dinyatakan, Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.