Penjualan rokok batangan atau ketengan akan dilarang pemerintah, tahun depan. Larangan itu ditetapkan dalan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Harga Rokok saat ini kembali mengalami kenaikan. Harga rokok saat ini naik rata-rata Rp500 per bungkusnya. Kenaikan harga rokok tersebut tentunya...
SUMUTPOS.CO – Ternyata, minum red wine bisa mencegah beberapa dampak negatif akibat merokok.
Para ilmuwan telah mengeksplorasi efek merokok pada darah dan arteri terhadap 20...