Sebanyak 4 oknum anggota Polrestabes Medan, yang dihukum Pengadilan Tinggi (PT) Medan selama 4 hingga 5 tahun penjara, akhirnya dieksekusi ke Rutan Tanjunggusta Medan, Senin (12/9) lalu. Keempatnya akan menjalani hukuman, terkait kasus pencurian uang hasil penggeledahan narkotika, sebesar Rp650 juta.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjunggusta Medan mengusulkan sebanyak 2.730 Warga Binaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut untuk mendapatkan hak...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan tersangka kasus penyuapan Bupati nonaktif OK Arya Zulkarnain, Sujendi Tarsono alias Yen ke Rutan Kelas IA...
SUMUTPOS.CO - Untuk mencegah pratik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan, pihak Rutan meminta segera melaporkan praktik pungli...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Seorang wargabinaan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, ditangkap saat petugas keamanan Rutan Kelas IA melakukan razia rutin pada hari Selasa...