30 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

2.730 Binaan Tanjunggusta Diusul Masuk DPT

Rutan Tanjunggusta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjunggusta Medan mengusulkan sebanyak 2.730 Warga Binaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut untuk mendapatkan hak suara pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2018 ini. Dari 2.730 narapidana yang diusulkan itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah memasuki tahap akhir penyerahan, Rabu (21/2) kemarin. Hal itu disampaikan Kasub Seksi Administrasi Rutan Kelas IA Tanjunggusta, Medan, Jaka Manurung.

“Ada sebanyak 2.730 orang yang kita usulkan ke KPU untuk mengikuti Pilgubsu 2018 ini. Yang kita berikan hanya data WBP berdasarkan wilayah hukum penangkapannya, yakni yang berada di Medan saja, ” ungkap Jaka kepada wartawan, Rabu (21/2) sore.

Jaka menjelaskan meskipun seorang WBP berdomisili di luar Kota Medan. Namun, pada saat melakukan kejahatan di wilayah hukum kepolisan Kota Medan, pihaknya tetap akan memasukkannya ke dalam usulan DPT. Dengan catatan sebagai warga Sumut.

“Kita memberikan data itu berdasarkan wilayah hukumnya saja. Bukan domisilinya. Setelah diberikan, barulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti yang akan kembali melakukan verifikasi data yang kami ajukan. Berapa orang yang valid jadi DPT, itu wewenang mereka,” jelasnya.

Jaka menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, usulan DPT yang diajukan ke KPU Sumut dalam ajang pilkada biasanya cukup banyak yang tidak lolos verifikasi. Salah satu penyebabnya, karena cukup banyak WBP yang ditangkap di wilayah hukum Kota Medan, namun WBP tersebut bukan warga Sumatera Utara.

“KPU nanti akan mencocokkan NIK dari WBP. Jadi tidak semua yang kita ajukan itu lolos 100 persen. Seperti pada pilkada sebelumnya, yang lolos verifikasi hanya tiga perempat dari jumlah yang kita sampaikan,” jelasnya.

Dikatakannya, jelang Pilgubsu 2018 ini, belum ada pihak KPU Sumut termasuk dari tingkat kelurahan maupun kecamatan yang berkunjung ke rutan untuk mengadakan sosialisasi bagi WBP. (gus/azw)

Rutan Tanjunggusta Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjunggusta Medan mengusulkan sebanyak 2.730 Warga Binaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut untuk mendapatkan hak suara pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2018 ini. Dari 2.730 narapidana yang diusulkan itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah memasuki tahap akhir penyerahan, Rabu (21/2) kemarin. Hal itu disampaikan Kasub Seksi Administrasi Rutan Kelas IA Tanjunggusta, Medan, Jaka Manurung.

“Ada sebanyak 2.730 orang yang kita usulkan ke KPU untuk mengikuti Pilgubsu 2018 ini. Yang kita berikan hanya data WBP berdasarkan wilayah hukum penangkapannya, yakni yang berada di Medan saja, ” ungkap Jaka kepada wartawan, Rabu (21/2) sore.

Jaka menjelaskan meskipun seorang WBP berdomisili di luar Kota Medan. Namun, pada saat melakukan kejahatan di wilayah hukum kepolisan Kota Medan, pihaknya tetap akan memasukkannya ke dalam usulan DPT. Dengan catatan sebagai warga Sumut.

“Kita memberikan data itu berdasarkan wilayah hukumnya saja. Bukan domisilinya. Setelah diberikan, barulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti yang akan kembali melakukan verifikasi data yang kami ajukan. Berapa orang yang valid jadi DPT, itu wewenang mereka,” jelasnya.

Jaka menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, usulan DPT yang diajukan ke KPU Sumut dalam ajang pilkada biasanya cukup banyak yang tidak lolos verifikasi. Salah satu penyebabnya, karena cukup banyak WBP yang ditangkap di wilayah hukum Kota Medan, namun WBP tersebut bukan warga Sumatera Utara.

“KPU nanti akan mencocokkan NIK dari WBP. Jadi tidak semua yang kita ajukan itu lolos 100 persen. Seperti pada pilkada sebelumnya, yang lolos verifikasi hanya tiga perempat dari jumlah yang kita sampaikan,” jelasnya.

Dikatakannya, jelang Pilgubsu 2018 ini, belum ada pihak KPU Sumut termasuk dari tingkat kelurahan maupun kecamatan yang berkunjung ke rutan untuk mengadakan sosialisasi bagi WBP. (gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/