27.8 C
Medan
Thursday, March 28, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

sabu sabu

Bawa 10,4 Kg Sabu, Warga Aceh Dituntut 18 Tahun Penjara

Terdakwa Mahdi (39) warga asal Aceh dituntut jaksa 18 tahun penjara. Dia dinilai terbukti membawa sabu seberat 10,4 kilogram dan 50 butir ekstasi, dalam sidang virtual di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (20/2/2024).

Bawa 45 Kg Sabu, 6 Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Enam terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 45 Kg terancam hukuman mati, dalam sidang virtual di ruang Kartika, Rabu (31/1/2024). Keenam terdakwa yakni, Safrizal (31) Mahadir Muhammad (27), Mhd Rahmad (37), Tgk Mansur (50), Nasrun alias Agam (40) keempatnya merupakan warga asal Aceh serta Nur Fadli (42) warga Medan Sunggal.

Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Tebingtinggi

Sangat meresahkan warga Kelurahan Tanjung Marulak, seorang pria berinisial Ucok Kates (47) yang merupakan penduduk Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Polres Deliserdang Jaring Pemilik Sabu di Warnet

Petugas Sat Narkoba Polresta Deliserdang menggerebek sebuah warung Internet di Jalan Perbatasan, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/1).

Bawa 2 Kg Sabu, Mahasiswa asal Aceh Dituntut 18 Tahun Penjara

Terdakwa Zulfikar (23) warga Kabupaten Aceh Utara, Aceh dituntut jaksa 18 tahun penjara. Mahasiswa ini, dinilai terbukti atas kasus sabu seberat 2 kilogram, dalam sidang virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (22/12/2023).

Miliki 2 Kg Sabu, 2 Terdakwa Dituntut 17 dan 20 Tahun Penjara

Terdakwa Muhammad Fahmi dituntut jaksa 20 tahun penjara. Sementara, terdakwa Sayed Abdillah dituntut 17 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti atas kasus kepemilikan sabu seberat 2 kilogram (kg) dan 10 butir ekstasi, ratusan butir pil erimin serta 5 butir happy five.

Polrestabes Ungkap 4 Kasus, Sita 65 Kg Sabu dan 35,7 Kg Ganja

Polrestabes Medan mengungkap 4 kasus narkotika dengan mengamankan 3 orang tersangka. Sedangkan jumlah barang bukti yang disita sebanyak 65 kilogram (kg) sabu dan 35,7 kg ganja.

Bawa 10 Kg Sabu, Indra Divonis Mati

Terdakwa Indra Ricci Marpaung (39) warga asal Serdangbedagai (Sergai) divonis mati oleh hakim. Dia terbukti bersalah membawa sabu seberat 10 kilogram (kg), dalam sidang virtual di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/11/2023).

Terdakwa Perantara 43 Kg Sabu Dituntut Mati

Terdakwa Wardani Ibrahim (60) warga asal Aceh dituntut pidana mati oleh jaksa. Dia dinilai terbukti atas kasus perantara sabu seberat 43 kilogram (kg), dalam sidang virtual di ruang Cakra 9 di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/11/2023).

Mahasiswa Asal Aceh Dituntut 17 Tahun Penjara karena Bawa Sabu 5 Kg

Terdakwa Riski Nanda (28) mahasiswa asal Aceh, dituntut jaksa 17 tahun penjara. Dia dinilai terbukti atas kasus membawa sabu seberat 5 kilogram (kg), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/10/2023).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/