PT PLN dan Pemko Medan meresmikan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Plant TPA Terjun, Kamis (22/12).
BBJP Plant merupakan alternatif solusi untuk permasalahan sampah kota, serta upaya mendorong percepatan net zero emission dengan memanfaatkan sampah menjadi bahan bakar cofiring untuk PLTU. n Dan BBJP Plant seluas sekitar 240 meter persegi di Kota Medan, akan beroperasi di TPA Terjun, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Bisakah membayar makanan minuman di kafe pakai sampah? Bisa. Hal itu bisa dilakukan di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Warga cukup bawa sampah atau barang bekas ke Kantor Kelurahan Sei Agul, lalu sampah tersebut akan dinilai petugas. Selanjutnya warga tersebut diberi voucher makan-minum di kafe.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kota Medan akan sulit menerima Piala Adipura. Hal ini akibat sampah. Pasalnya, sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah masih mempergunakan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyikapi ancaman banjir yang membayangi Kota Medan setiap musim penghujan, Pemko Medan diminta segera memperbanyak ruang resapan air.
"Di Kota Medan ini...