25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Satwa dilindungi

Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Perjualbelikan Satwa Dilindungi

Polestabes Medan meringkus 2 pria paruh baya yang memperdagangkan satwa dilindungi. Keduanya yakni, AF (56) warga Jalan M Yakub Medan dan IS (50), ditangkap di tempat terpisah. Dari keduanya polisi menyita 4 ekor lutung sumatera dan 2 ekor kukang.

Ayah dan Anak Jual 9 Ekor Kukang, Ditangkaplah

MEDAN, SUMUTPOS,CO – Tim gabungan SPORC Polhut dibantu Forest & Wildlife Protection Unit-OIC dan Indonesian Species Conservation Programme (ForWPU – OIC & ISCP) mengamankan...

Poldasu: Satwanya Udah Diserahkan ke BKSDA

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Agaknya Polda Sumut (Poldasu) sedang menukangi kasus temuan satwa di lindungi di taman rekreasi Hairos dan Mora Indah. Pasalnya, tidak ada...

Awas, TBC dan Hepatitis dari Satwa Liar yang Dipelihara

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Ketua Perhimpuanan Kebun Binatang Se-Indonesia Dr H Rahmat Shah memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang berhasil menangkap penangkar satwa dilindungi di...

Baru Dibeli, Owa dan Siamang Dikembalikan ke Negara

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Tak mau berurusan dengan hukum, Adi, seorang warga Tanjungmorawa menyerahkan satwa liar dilindungi, yakni Owa dan Siamang (Hylobatidae) yang dibelinya dari...

Ternyata… Pemilik Mora Indah dan Hairos Belum Diperiksa

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Subdit IV/Tipidter Polda Sumut, belum menetapkan tersangka atas kasus temuan satwa dilindungi di Taman Hairos Jalan Jamin Ginting KM 14,5 dan...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/